Menyoal Pilkada 2022, Partai Demokrat Tolak Penundaan Revisi UU Pemilu

- 13 Februari 2021, 22:04 WIB
ilustrasi kotak suara
ilustrasi kotak suara /Pixabay

SINARJATENG.COM - Mengenai penundaan revisi Undang-undang pemilu yang terjadi di Komisi II DPR RI, Partai Demokrat tidak ikut setuju dengan persoalan tersebut.

Ada sejumlah alasan mendasar mengapa partainya berpandangan lain dengan partai koalisi pemerintah terkait revisi RUU Pemilu.

Hal itu dijelaskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar pada Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Penyelundup Sabu 353 Kg Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polisi

"(RUU Pemilu) Kita beda sekali. Mungkin hanya tinggal kita (yang berbeda)," ujarnya.

Lebih lanjut, berkenaan dengan normalisasi pelaksanaan Pilkada 2022, Renanda Bachtar mempertanyakan ketidakkonsistenan pemerintah dan partai koalisi pemerintah.

Dia menyebutkan, tahun lalu PDIP adalah salah satu partai yang paling 'ngotot' agar Pilkada serentak 2020 tetap digelar meski Indonesia masih berjuang dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bangun 50 Rumah untuk Keluarga Polisi Korban Gempa, Kapolri: Bantuan ini Diberikan Oleh Pemerintah Sulsel

"Kita semua sudah khawatir. Tapi tetap dipaksakan tetap berjalan," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x