Perlu diketahui, pajak PPnBM yang dihitung dari kubikasi mesin mobil bisa berkisar dari 10 sampai 125 persen.
Dengan hilangnya pajak PPnBM ini, harga mobil bisa dinilai akan menjadi semakin murah.
Contonhnya, Toyota Avanza. Karena pajak PPnBM nya dihilangkan, maka harga mobil yang tadinya mencapai angka Rp 200 jutaan bisa jadi ada di kisaran Rp 180 jutaan.
Baca Juga: Peduli Bencana, IIPG Bantu Korban Banjir di Jateng
Ada tujuannya mengapa pemerintah memberikan relaksasi pajak ini untuk menghapuskan pajak PPnBM pada mobil.
Mereka ingin mendorong penjualan mobil hingga di atas 70 persen pada tahun 2021 ini.
Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Jokowi Setujui PPnBM Mobil Dihapuskan, Berlaku Maret 2021, Pemberian insentif penghapusan pajak PPnBM ini akan diberikan selama sembilan bulan.
Baca Juga: Kemenkumham Berikan Remisi Khusus untuk Puluhan Napi Rayakan Imlek 2021
Masing-masing tahapan akan berlangsung menjadi tiga bulan.***