SINARJATENG.COM - Pelaku pembunuhan seorang wanita di Hotel Royal Phoenix berhasil diringkus anggota Polrestabes Semarang.
Jenazah wanita ditemukan di dalam lemari dengan posisi terduduk dan ditumpuk koper.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Tiga Mahasiswa Kedokteran Pemalsu Hasil Tes Swab
Pelaku yang bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Korban bernama Nuraeni (30) merupakan teman dekat pelaku warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Usai Pergoki Istri Pesta Miras, Suami Tewas Tertikam
Motif pembunuhan karena pelaku emosi dan nekad menghabisi dengan cara mencekik leher karena korban yang pencemburu.