Ahmad Sahroni Ikut Beri Tanggapan Mengenai 52 Napi Lapas Sukamiskin yang Positif Covid-19

- 12 Februari 2021, 16:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Foto: laman dpr.go.id/Humas Andri/

SINARJATENG.COM - Sebanyak 52 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung terlaporkan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Hal tersebut tentunya mengejutkan berbagai pihak. Dan ikut menyoroti kasus puluhan napi yang positif Covid-19. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyampaikan pendapatnya. Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih preventif dalam mengantisipasi penularan Covis-19 di dalam Lapas.

Baca Juga: Ganti Wallpaper WhatsApp Berbeda Tiap Kontak? Berikut Cara yang Bisa Dicoba

Hal tersebut, lanjut dia, agar tidak terjadi lagi setelah kasus penularan Covid-19 antar-napi yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ahmad Sahroni pun menyayangkan adanya penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Bandung tersebut.

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan data Kemenkumham hingga 5 Februari 2021 terdapat 52 orang napi yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Gelar Forum, BRI Fokus Dampingi UMKM di Masa Pandemi

"52 orang positif dalam satu lapas bukan angka yang sedikit, sangat disayangkan hal seperti itu dapat terjadi. Ini membuktikan bahwa Kemenkumham lengah dan belum maksimal serta tidak preventif dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah