PKS Tegaskan jika Pilkada Serentak Akan Tetap Digelar Pada 2022 Mendatang

- 11 Februari 2021, 22:15 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti ucapan Jokowi soal penyampaian kritik dari masyarakat untuk pemerintah.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti ucapan Jokowi soal penyampaian kritik dari masyarakat untuk pemerintah. /Dok. PKS

SINARJATENG.COM - Pandemi Covid-19 belum juga selesai, kini polemik mengenai penyelenggaraan Pilkada menjadi kisruh baru di dunia politik.

Menanggapi hal tersebut Juru bicara PKS Mardani Ali Sera menyampaikan pendapat mengenai permasalahan yang sedang datang itu.

Ia mengatakan dengan tegas jika partainya ingin Pilkada dilakukan serentak pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Baca Juga: Akibat Covid-19, 62.000 Tahanan Bebas karena Program Asimilasi

"Mengapa? Setidaknya kita bisa melihatnya dari 3 sisi," kata Mardani kepada Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 11 Februari 2021.

Mardani Ali Sera mengatakan, dari sisi penyelenggaraan, pelaksanaan Pilkada serentak akan lebih ringan dan fokus.

Hal itu karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Ternyata, Begini Penampakan New Honda HR-V 2021

Terlebih, kalau Pilkada digelar pada 2022 dan 2023 kata di, kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi tetap terjaga.

Mardani berpandangan, pemaksaaan untuk tetap menyelenggarakan Pemilu & Pilkada Serentak pada tahun 2024, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa yg lebih besar dibandingkan Pemilu Serentak 2019

"Tercatat 894 meninggal dunia dan 5.175 petugas dirawat di rumah sakit kala itu. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," katanya.

Baca Juga: Ganti Wallpaper WhatsApp Berbeda Tiap Kontak? Berikut Cara yang Bisa Dicoba

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menyebutkan, penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktek demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata.

"Ini akan berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional berjalan secara sehat," tutur dia.

Diketahui, DPR sepakat untuk tidak melanjutkan merevisi Undang-Undang tentang Pemilu.

Baca Juga: Teuku Adifitrian jadi Korban Ban Mobil Pecah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul PKS Ngotot Pilkada Serentak Digelar 2022, Mardani Ali Sera: Akan Berdampak Positif, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan hal itu diputuskan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol.

Kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021, Doli menyebut mekanisme selanjutnya akan diserahkan kepada mekanisme di DPR.

Selanjutnya, kata Doli, Badan Legislasi (Baleg) akan menentukan apakah apakah kemudian revisi UU tentang Pemilu akan dikeluarkan atau drop dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah