Berikut Syarat yang Wajib Diketahui jika Akan Donorkan Plasma Darah Konvalesen

- 7 Februari 2021, 16:20 WIB
Gerakan donor plasma konvalesen
Gerakan donor plasma konvalesen /Kominfo/

SINARJATENG.COM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Rustam Effendi menuturkan sejauh ini terapi plasma darah konvalesen terbukti menyembuhkan para pasien Covid-19 bahkan yang memiliki gejala berat.

Plasma darah konvalesen menjadi salah satu terapi yang cukup cepat untuk menyembuhkan para pejuang Covid-19.

Dalam sehari, permintaan plasma konvalesen bahkan rata-rata mencapai 60 kantong.

Baca Juga: Jateng Siap Lakukan PPKM Mikro Pada 9 Februari 2021 Mendatang

Namun, yang menjadi kendala, saat ini belum banyak penyintas Covid-19 yang mau dan rela mendonorkan plasma darah konvalesen mereka.

Di samping itu, PMI DKI Jakarta tidak memiliki ketersediaan untuk Plasma Darah Konvalesen meski permintaan cukup tinggi.

Oleh karena itu, kaga dia, PMI mendorong para penyintas Covid-19 untuk berkontribusi dalam mempercepat pemulihan para pasien yang terpapar virus corona.

Baca Juga: Pos Indonesia Jalin Kerjasama dengan Kopnus dan Hein Hingga Rencanakan Layanan Simpan Pinjam dan Motor Listrik

"Karena memang permintaannya tinggi sekali. Sementara pendonornya sangat minim sekali," kata Rustam kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di kantornya, Sabtu, 6 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah