Terkait Isu Bahwa Anies Baswedan Akan Maju Pilkada, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ikut Beri Tanggapan

- 6 Februari 2021, 21:45 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.*
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.* /Instagram.com/@gembongwarsono/

SINARJATENG.COM – Terkait Isu bahwa Anies Baswedan berpeluang untuk dicalonkan PDID dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan datang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa isu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar.

Bukan hanya itu saja, Gembong Warsono juga mengatakan bahwa penetapan calon adalah wewenang DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Lakukan Transaksi Jual-Beli Menggunakan Mata Uang Selain Rupiah, Pemilik Pasar Muamalah Diamankan Polisi

Hal tersebut juga dijelaskannya pada Jumat, 5 Februari 2021. 

“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat ini, partai politik di DPR RI tengah berada dalam kondisi pecah suara terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Mengingat hal tersebut terjadi karena rencana revisi Undang-undang Pemilu.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris, BNPT: Ribuan Orang Penganut Paham Radikalisme Bersedia ke Irak

Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x