SINARJATENG.COM – Terkait Isu bahwa Anies Baswedan berpeluang untuk dicalonkan PDID dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan datang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa isu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar.
Bukan hanya itu saja, Gembong Warsono juga mengatakan bahwa penetapan calon adalah wewenang DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut juga dijelaskannya pada Jumat, 5 Februari 2021.
“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” ujarnya.
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat ini, partai politik di DPR RI tengah berada dalam kondisi pecah suara terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Mengingat hal tersebut terjadi karena rencana revisi Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris, BNPT: Ribuan Orang Penganut Paham Radikalisme Bersedia ke Irak
Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.