SINARJATENG.COM - Pengaruh paham radikalisme ekstrimisme memang tidak bisa dibiarkan ada di Indonesia. Selain membahayakan Negara, paham tersebut terlalu mengganggu ketenangan umum.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap tidak ada lagi masyarakat, khususnya generasi muda yang terlibat tindak terorisme maupun terpengaruh paham radikalisme ekstrimisme tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 26 orang terduga teroris yang berasal dari Makassar dan Gorontalo, pada 4 Februari 2021 untuk kemudian ditahan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Jateng Tetap Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Terduga teroris itu dilaporkan telah mempersiapkan diri, untuk melancarkan aksinya dengan beberapa persiapan khusus.
Persiapan khusus tersebut mulai dari bela diri, memanah, melempar pisau, menembak, dan sampai telah menyiapkan 'pengantin' atau calon pelaku bom bunuh diri.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021, mengatakan tidak ingin ada lagi orang yang berangkat ke Irak dan Suriah, kemudian dipenjara karena urusan terorisme. Maupun anak-anak Indonesia yang jadi pelaku bom bunuh diri.
Baca Juga: Link Live Streaming Freiburg vs Borussia Dortmund: Prediksi Line Up Kedua Tim
Hal tersebut disampaikan saat webinar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE).