Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris, BNPT: Ribuan Orang Penganut Paham Radikalisme Bersedia ke Irak

- 6 Februari 2021, 20:47 WIB
Densus 88 membawa teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Densus 88 membawa teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. /Muhammad Iqbal/Antara

Boy juga menyebutkan bahwa berdasarkan fakta ada sekitar 2.000 orang yang telah ditangkap, dikarenakan melanggar hukum terkait tindak pidana terorisme setidaknya dalam kurun 20 tahun terakhir.

“Mereka setuju dengan apa yang dikatakan konten narasi radikalisme. Bahkan, sampai ada 1.250 orang bersedia berangkat ke Irak,” kata Boy, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Bilateral RI-Swedia, Duta Besar RI Jelaskan Empat Hal Pokok Ini

Dalam kesempatan itu pula, Boy menyampaikan bahwa mereka yang berangkat ke Irak, sebagian besar sudah tewas. Namun ada yang ditahan dan sementara anak-anak hingga perempuan saat ini berada di kamp pengungsian.

Boy menuturkan, dari kenyataan itu menunjukkan betapa berbahayanya gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang bisa membuat orang secara tidak sadar masuk di dalamnya.

Ia menjelaskan perekrutan teroris itu memang berjalan sedemikian masifnya, baik melalui media sosial hingga ‘face to face’, yang kemudian mampu memengaruhi pikiran mereka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 6 Februari 2021: Sidang Perceraian Aldebaran dan Andin Dimulai

“Akhirnya, cara berpikirnya mereka sudah berlebihan ekstrim dan tidak lagi menghargai hukum, tidak menghargai kehidupan demokrasi, tidak menghargai konstitusi, dan tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Boy.

Mantan Kapolda Papua itu juga mengatakan, sudah cukup banyak anak-anak muda yang terjerat dalam tindak pidana terorisme. Sehingga perlu upaya menyeluruh, komprehensif, dan sistematis untuk mencegahnya.

Oleh karena itu, Boy menegaskan keberadaan Perpres RAN-PE sangat penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dari ancaman terorisme.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah