53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Telah Resmi Diterbitkan Dukcapil

- 26 Januari 2021, 22:17 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh /

Baca Juga: Wali Kota Magelang Pastikan PPKM Diperpanjang Dua Pekan ke Depan

Zudan Arif Fakrulloh juga menyatakan bahwa pihaknya akan mempermudah penerbitan data kependudukan bagi keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 terkait pembaruan data.

Pembaruan data tersebut yakni seperti Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP elektronik bagi suami atau istri yang ditinggalkan.***

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x