Menteri PAN-RB Akan Beri Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Kasus Radikalisme Hingga Korupsi

- 26 Januari 2021, 21:53 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. /Tangkapan layar Youtube.com/Diaz Hendropriyono/

SINARJATENG.COM – Terkait persoalan kasus radikalisme, terorisme hingga korupsi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan memberikan sanksi tegas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tersebut.

 Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa ASN yang telah diambil sumpah saat pengangkatan, harus taat kepada pimpinannya.

Hal itu juga disampaikan pada The Masbos Podcast yang tayang di kanal Youtube Diaz Hendropriyono  Minggu, 24 Januari 2021.

 Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Mundur, Riza Patria Ikut Buka Suara

Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa ASN yang telah diambil sumpah saat pengangkatan, harus taat kepada pimpinannya.

"Saya kira orang masuk jadi pegawai negeri kan diambil sumpah, menandatangani pakta integritas, dia harus taat dan loyal pada pimpinannya," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Diaz Hendropriyono, Selasa, 26 Januari 2021.

Tjahjo Kumolo menekankan seluruh ASN untuk taat terhadap ideologi Negara, dan tidak boleh mempermasalahkan hal tersebut.

 Baca Juga: GWPP dan Paragon Technology and Innovation Buka Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan 2021 Angkatan Pertama

"Satu, soal ideologi negara dia harus taat, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, itu udah harga mati. Tidak boleh ASN mempermasalahkan ini, dan ada Undang-undang disiplinnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x