Menteri PAN-RB Akan Beri Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Kasus Radikalisme Hingga Korupsi

- 26 Januari 2021, 21:53 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. /Tangkapan layar Youtube.com/Diaz Hendropriyono/

Selain itu, Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Empat tantangan tersebut adalah radikalisme terorisme, narkoba, korupsi, dan bencana alam yang melanda sejumlah daerah.

 Baca Juga: Jokowi Berikan Tanggapan Usai Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah

"Kalau ada bencana alam sampai pandemi Covid-19, ini bisa muncul setiap saat. ASN harus turun, menggerakkan dan mengorganisir masyarakat, bergotong-royong membantu masyarakat yang tertimpa," tutur Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, terkait ASN yang terlibat kasus narkoba, dia menegaskan akan ada sanksi tegas terhadap mereka.

"Yang kedua, ASN kalau dia pengguna narkoba, langsung non-job, langsung harus rehabilitasi. Tapi kalau dia pengguna narkoba merangkap pengedar, pecat, langsung pecat," kata Tjahjo Kumolo.

 Baca Juga: Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 untuk Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat Kendal

Kemudian, dia menuturkan bahwa ASN yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi juga akan dipecat setelah ada kekuatan hukum tetap.

"Maka area rawan korupsi harus dipahami, pengadaan barang dan jasa, masalah perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, distribusi dan pajak. Kita harus saling mengingatkan, jangan sampai ASN terlibat pada hal ini," ujar Tjahjo Kumolo.

Terakhir, ASN yang terlibat radikalisme terorisme, baik melalui konten di media sosial atau bahkan bergabung dengan kelompok-kelompok tersebut juga akan mendapatkan sanksi tegas.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x