SINARJATENG.COM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Magelang diperpanjang sampai 8 Februari 2021.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito telah memastikan perpanjangan ini pada saat pencanangan vaksinasi Covid-19 di Pendapa RSUD Tidar, Senin 25 Januari 2021.
“Saya rapat dengan Forkompimda dan memutuskan PPKM diperpanjang dua pekan ke depan, sampai 8 Februari 2021,” ujar Sigit.
Baca Juga: Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 untuk Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat Kendal
PPKM tahap pertama telah berlangsung dua pekan, pada 11-25 Januari 2021.
Kebijakan ini telah ditegaskan dalam surat edaran (SE) Wali Kota Magelang Nomor 443.5/24/112, tanggal 25 Januari 2021, tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Magelang.
Perpanjang PPKM di wilayah ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2/2021 dan SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159 tertanggal 22 Januari 2021 tentang PPKM dan antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Baca Juga: Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Kabupaten Wonogiri, Berikut Tanggapan Bupati Wonogiri
Ada beberapa sektor yang diatur selama PPKM dijalankan, di antaranya membatasi tempat kerja dengan menerapkan work from home sebesar 75 persen dan work from office 25 persen. Kemudian, perusahaan swasta/ industri wajib melakukan pengaturan jam kerja/sif.