Dia pun berharap, masyarakat terus menjalani protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Menurutnya, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga untuk orang lain.
"Kita mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga prokes. Ini bukan untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain. Kita sudah lelah," kata Haris Fadilah kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di kantornya, di Unit Kristen TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Sabtu, 23 Januari 2021.
Baca Juga: Bupati Jayapura Berharap Pemerintah Tambah Dana Otsus
Lebih lanjut, Haris Fadilah menyampaikan, sama seperti di Unit Islam, di Unit Kristen pengurus juga menerima pemakaman tumpang sesuai dengan permohonan keluarga.
Namun hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menyampaikan permohonan untuk pemakaman tumpang tersebut.
Untuk administrasi, bagi jenazah pasien Covid-19 selama tiga tahun pertama ini kata dia masih gratis sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warga untuk Waspada Usai Adanya Waterspout di Wonogiri
Selanjutnya, keluarga dapat memperbarui dengan membayar biaya retribusi.
"Sama per tiga tahun diperbarui. Sesuai dengan aturan Gubernur tiga tahun pertama gratis. Digratiskan tapi tetap mengurus akte di PTSP Kelurahan," katanya.
"Di sini ada AA1 (biaya retribusi) Rp100.000. AA2 80. AA3 gratis. Yang membedakan jarak," ujarnya.