SINARJATENG.COM - Ikut membantu pemerintah untuk mengatasi Covid-19, Kementerian Agama menyiapkan asrama haji di seluruh provinsi sebagai alternatif pilihan tempat karantina/isolasi terpusat bagi pasien Covid-19.
Hal tersebut juga dikatan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.
Oman mengatakan bahwa hal ini sebagai bagian dari bentuk peran aktif Kemenag dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: 61 WNI dari Malaysia Kembali di Kawal KJRI untuk Pulang
Menurut Oman, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
“Untuk saat ini tercatat ada 677 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di beberapa asrama haji di Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
“Mereka ada yang orang tanpa gejala atau OTG, dan ada juga orang dalam pemantauan atau ODP,” lanjutnya.
Baca Juga: 48 ABK WNI dari Peru Dijemput KBRI Lima untuk Pulang ke Indonesia
Dijelaskan Oman, selama sepuluh hari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), angka kasus positif Covid-19 terus melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 hingga 20 Januari 2021, total kasus positif yang teridentifikasi mencapai 111.922. Artinya, rata-rata penambahan dalam sehari berkisar 11.192 kasus. “Kami berharap penyiapan asrama haji sebagai tempat isolasi terpusat atau karantina bisa ikut membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” harapnya.