Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM, Inilah 9 Kegiatan yang Dibatasi

- 21 Januari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 21 Januari 2021: Elsa Pelaku Pembunuhan Roy?

4 Pusat Belanja atau Mal beroperasi sampai pukul 20.00.

5 Restoran makan di tempat 25 persen, dibawa pulang diijinkan.

6 Kegiatan Konstruksi 100 persen beroperasi.

Baca Juga: Dubes Iwan Bogananta Akan Perkuat Digital Platfom UMKM Indonesia di Bulgaria

7 Kegiatan Ibadah 50 persen.

8 Fasilitas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara.

9 Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional.

Baca Juga: KPPG Jawa Tengah Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Meteseh

Lebih lanjut, semua pembatasan tersebut harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah