Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM, Inilah 9 Kegiatan yang Dibatasi

- 21 Januari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

SINARJATENG.COM - Guna menekan jumlah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.

Semula, PPKM akah berakhir pada tanggal 25 Januari 2021. Tapi, kesepakatan PPKM tersebut kini berlaku hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Anies Baswedan: Media Mampu Jadi Penggerak untuk Ubah Perilaku Masyarakat Ditengah Pandemi

Ia menerangkan bahwa selama 10 hari pelaksanaan PPKM, laju peningkatan kasus Covid-19 di 77 Kabupaten/ Kota belum dapat dikendalikan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis 21 Januari 2021 siang WIB, Airlangga Hartarto meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di wilayahnya guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM.

Evaluasi tersebut dilaporkan bakal digunakan sebagai dasar penetapan Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan PPKM periode kedua pekan berikutnya.

Baca Juga: Sah Jadi Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Segera Gelar Rapat untuk Eksekusi Rencana Aksi

Lebih lanjut dilaporkan bahwa pelaksanaan PPKM tersebut bakal diberlakukan lebih luas dengan penambahan Kabupaten/ Kota yang baru.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x