Dokter Spesialis Imbau Masyarakat Jika Ada Gejala Usai Vaksinasi Covid-19, Bisa Segera ke Fasyankes

- 15 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 //Pixabay//geralt

SINARJATENG.COM - Vaksinasi Covid-19 secara resmi dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin, diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pejabat serta selebriti terpilih.

Usai mendapat suntikan vaksin corona, sederet tokoh dan masyarakat terpilih menunggu selama 30 menit guna memastikan dan memantau tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa sebagian besar KIPI terjadi dalam rentang waktu 30 menit.

Baca Juga: Direktur PSKBS: Pendampingan Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Dilakukan Hingga Tuntas

“Sebagian besar (KIPI) terjadi dalam rentang waktu 30 menit,” ujarnya menerangkan, Kamis 14 Januari 2021.

Sementara itu, salah seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Iris Rengganis. Menuturkan bahwa prosedur KIPI berlaku bagi setiap vaksin, bukan hanya saat vaksinasi Covid-19 saja.

Disampaikan oleh Iris Rengganis bahwa KIPI dapat terjadi dengan menimbulkan beragam gejala, semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Jumat 15 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir

Di samping itu, orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan hal tersebut tak dapat diduga.

Kendati demikian, para tenaga kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), kasus alergi usai divaksin Covid-19 jarang terjadi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Jumat 15 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir

Meski begitu, kenyataan tersebut tak seharusnya membuat orang takut melaksanakan vaksinasi Covid-19, lantaran tetap merupakan proposisi nilai yang baik.

“Sebelum divaksinasi harus ada edukasi mengenai efek samping vaksin, dan penjelasan jika terjadi efek samping setelah diobservasi 30 menit. Semua ini harus dijelaskan, dan sudah disiapkan penanganannya bila terjadi,” ujar Iris menerangkan, seperti dilaporkan Antara.

Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes merekomendasikan bagi penerima vaksin yang mengalami KIPI agar segera berkonsultasi dengan tenaga medis guna mendapat penanganan.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini, 15 Januari 2021, Jangan Lewatkan Sinetron Samudra Cinta

“Kalau ada gejala gejala segera datang ke Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan). Kan vaksinnya aman dan efek samping kurang dari 1 persen tetapi tetap harus diantisipasi,” katanya menerangkan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Imbau Masyarakat Antisipasi Usai Divaksin, Dokter Spesialis: Kalau Ada Gejala Segera ke Fasyankes, Dalam kesempatan tersebut, Iris menyarankan agar para penerima vaksin tetap menjaga protokol kesehatan

“Saat ini masih pandemi, belum semua orang divaksin. Herd Immunity belum 70 persen dan vaksin tidak ada yang 100 persen perlindungannya. Jadi tetap jaga protokol kesehatan hingga pandemi berakhir,” katanya menerangkan.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah