Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, Resmi dilantik Menteri ESDM

- 9 Januari 2021, 13:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. /Dok. migas.esdm.go.id/

SINARJATENG.COM - Delapan orang Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025 resmi dilantik dan dilangsungkan secara hybrid di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 (delapan) orang Anggota DEN tersebut.

Sebelumnya, Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025 tersebut telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 135 / P Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

"Saya ucapkan selamat, dengan harapan Saudara-Saudara dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baik. Pelaksana tugas yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yaitu merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional ( RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan energi yang bersifat lintas sektoral, "pesan Menteri Arifin dalam menentukan usai melantik dan mengambil sumpah delapan anggota DEN tersebut.

Dengan masa jabatan Anggota DEN selama 5 (lima) tahun ke depan, Arifin dapat berharap anggota DEN yang dilantik membantu mengakselerasikan program kebijakan Pemerintah di bidang energi, sesuai bidang dan pengalaman masing-masing, sehingga semua pihak dapat mewujudkan dan melaksanakan strategi program serta dapat segera mewujudkan terimplementasikan dengan baik.

Ke depan, Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai strategi menghadapi tantangan, terutama peningkatan permintaan energi namun dengan kapasitas pasokan energi terbatas. Oleh der. Arifin berpesan agar program-program tersebut sekaligus dapat digunakan untuk melakukan review dan evaluasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), karena adanya indikator baik energi maupun ekonomi, terutama setelah adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gandeng PWI Jateng, Baznas Terus Sosialisasikan Program Kegiatan

Anggota DEN yang dilantik pagi ini terdiri atas 2 (dua) orang dari kalangan akademisi; 2 (dua) orang dari kalangan industri; 1 (satu) orang dari kalangan teknologi; 1 (satu) orang dari lingkungan hidup; dan 2 (dua) orang dari kalangan konsumen, dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x