Catat! Berikut 4 Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia

- 8 Januari 2021, 08:24 WIB
Vaksin covid-19
Vaksin covid-19 /Pixabay/fernando zhiminaicela

- Periode 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

Baca Juga: Ganjar Siapkan Antisipasi Penolakan Vaksin Corona, Berikut Langkahnya

1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).

- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)

Baca Juga: Sebanyak 6.700 Tenaga Kesehatan di Kendal Siap Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah