Hari Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Tentukan Kehalalan Vaksin Sinovac

- 8 Januari 2021, 08:04 WIB
Vaksin CoronaVac  produksi Sinovac saat tiba di tanah air. MUI akan menentukan kehalalan vaksin ini pada Jumat, 8 Januari 2021.
Vaksin CoronaVac produksi Sinovac saat tiba di tanah air. MUI akan menentukan kehalalan vaksin ini pada Jumat, 8 Januari 2021. /Arahkata/

SINARJATENG.COM - Pemerintah menegaskan jika proses vaksinasi akan dilakukan jika telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memenuhi aspek halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terkait kehalalan vaksin covid-19 yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China, Komisi Fatwa dan Urusan Halal MUI akan menggelar sidang fatwa pada hari ini, Jumat 8 Januari 2021.

"Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari ini 8 Januari 2021

Asrorun mengatakan sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin Covid-19 akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI dengan penerapan protokol kesehatan.

MUI, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu. Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin covid-19. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu sudah memberi tenggat waktu ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden RI Jokowi disuntik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Jumat 8 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah