Pemerintah Perketat Pengawasan Bansos 2021 untuk Antisipasi Penyelewangan

- 5 Januari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Bansos 2021
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO


SINARJATENG.COM - Mengenai  bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021, Pemerintah memperketat pengawasan baik bansos dalam bentuk tunai maupun nontunai melalui transfer bank untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa,5 Januari 2021.

Muhadjir memastikan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPR RI Beri Tanggapan Mengenai Penghapusan Tes CPNS untuk Profesi Guru

"Presiden Joko Widodo sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," katanya.

Muhadjir menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan seperti mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Sebanyak 14 Ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Aceh

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," katanya.

Selain ditransfer melalui bank yang masuk kategori Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), kata dia, dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah