SINARJATENG.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebutkan pengetatan pengawasan dilakukan berkaitan dengan Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk mencegah kerumunan massa, pihaknya pun telah mengeluarkan sejumlah aturan, salah satunya penutupan fasiltas umum Alun-alun Garut atau Lapang Otista dan Sarana Olah Raga (SOR) Gelora Merdeka atau Lapang Kerkhof.
Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Garut masih saja tinggi.
Baca Juga: 5 Kecamatan ini Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Pemkab Karawang Berlakukan PSBM dan Jam Malam
Pemkab Garut pun kian memperketat pengawasan yang diharapkan bisa menekan angka kasus positif Covid-19 serta memutus rantai penyebarannya.
Bupati Garut mengatakan, pada libur Nataru kali ini dipastikan tak akan begitu banyak wisatawan dari luar yang datang ke Garut.
Hal ini menyusul adanya pengetatan juga yang dilalukan di hampir seluruh daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Berdasarkan Studi, Kecanduan Nikotin Dapat Terjadi pada Perokok Ringan