SINARJATENG.COM - Rencana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada pada tahun 2021.
Total ada 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK.
Baca Juga: Dr. Tirta Tanggapi Gejala Covid-19 Dewi perssik yang Tubuhnya Ruam Memerah
Sebab, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.
Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, Kemenpan RB, BKN dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kartu Penerima BSU BSU Guru PAI Bukan PNS sudah Bisa Dicetak, Siapkan Proses Pencairannya!
Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.