PWI Jateng Sebut Wartawan dan Media Makin Tertantang untuk Sampaikan Kebenaran

- 25 Desember 2020, 11:45 WIB
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman /Dok. PWI Jateng / Chandra AN/

SINARJATENG.COM - Ruang publik makin dipenuh sesaki oleh berbagai kepentingan yang berebut untuk saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing.

Tiap pihak menjustifikasi pernyataan dan perbuatannya dengan mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat.

Perebutan ruang untuk beropini itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer, sehingga dalam isu-isu publik tertentu makin sulit untuk menyimpulkan mana hal yang benar dan mana hal yang salah.

Baca Juga: Kepala BMKG Ingatkan Potensi Bencana Akhir Tahun 2020 Hingga Pertengahan Tahun 2021

Dalam kondisi demikian, wartawan dan media makin tertantang untuk menyampaikan kebenaran, yang idealnya ditempuh melalui proses-proses dan mekanisme berjurnalistik yang akuntabel.

Mekanisme demikian hanya bisa diperoleh dari kemauan berdisiplin untuk menjalankan verifikasi atas pernyataan dan fakta-fakta. Hanya dengan menempuh mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

“Kami melihat, sepanjang 2020 yang merupakan pantulan kondisi dari tahun-tahun sebelumnya, media kita dihadapkan pada pertarungan kekuasaan yang menjadikan ruang publik sebagai ajang berebut membangun opini. Semuanya terkait dengan proyeksi kontestasi 2024. Siapa yang punya akses terhadap sumber-sumber kekuasaan dan bersumberdaya kuatlah yang memenanginya. Namun apakah yang memenangi opini publik otomatis berhak mengklaim sebagai pihak yang benar?” tutur Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS dalam pernyataan sikap tutup tahun 2020 dan proyeksi 2021 di Semarang, kemarin.

Baca Juga: Diprediksi, Warna Stabilo Akan Jadi Warna Tren Fashion 2021

Didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dan sejumlah pengurus, dia mengevaluasi, status kebenaran yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik, seharusnya mendorong wartawan dan media untuk meyakinkannya dengan ikhtiar menemukan kebenaran itu melalui mekanisme cek fakta dalam standar berjurnalistik.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x