PWI Jateng Sebut Wartawan dan Media Makin Tertantang untuk Sampaikan Kebenaran

- 25 Desember 2020, 11:45 WIB
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman /Dok. PWI Jateng / Chandra AN/

“Kalau kita hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga, lalu tidak memverifikasinya secara indepth atau investigatif, boleh jadi media akan terjebak pada alur opini dengan frame berpikir mereka. Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang secara masif menyemburkan pembelaan kepada pihak tertentu,” ungkapnya.

Insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam, persoalan buron kasus korupsi Harun Masiku, skandal hukum Djoko Tjandra, juga pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa pada masa-masa pandemi Covid-19, menjadi bagian dari contoh kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dan informasi mana yang benar.

Baca Juga: Tim Emprit Dinkes Kendal Imbau Masyarakat Budayakan Prokes

“Menjadi tugas media untuk melakukan cek fakta secara benar, sehingga peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pers yakni melayani masyarakat dengan menyampaikan informasi, memberi edukasi, menghibur, dan melakukan fungsi kontrol sosial dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Amir juga menyampaikan, ancaman kekerasan baik secara fisik maupun psikis masih membayangi pekerjaan wartawan. Laporan-laporan dari peliputan demonstrasi penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law, dan sebagainya menunjukkan bahwa perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas belum dipahami sebagai “tanggung jawab bersama” seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan informasi dan mengawal pencerdasan kehidupan bangsa.

Peningkatan Kompetensi

Dalam kondisi demikian itu, PWI sebagai organisasi profesi kewartawanan di semua level kepengurusan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota, harus punya political will secara sistematis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan.

Baca Juga: Santosa Stable, Wisata Berkuda dengan Panorama Alam di Kendal

Peningkatan profesionalitas itu antara lain ditempuh melalui penyelenggaraan intensif Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jaminan advokasi dan perlindungan baik fisik maupun hukum, serta ikhtiar-ikhtiar yang terkait dengan kesejahteraan.

“Dengan peta tantangan yang terbaca di tengah perebutan ruang publik yang makin masif, kemampuan wartawan secara komprehensif baik secara teknis maupun etis, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar. Mereka harus beradaptasi total ke kemampuan dan sikap multiplatform, sehingga makin cerdas membaca kecenderungan-kecenderungan banalitas perebutan ruang publik menggunakan aneka platform media sosial,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah