Amankan Nataru, Operasi Lilin Semeru 2020 Digelar Polda Jatim

- 22 Desember 2020, 18:02 WIB
Gubernur Jawa Timur saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 Polda Jatim Untuk Amankan Nataru
Gubernur Jawa Timur saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 Polda Jatim Untuk Amankan Nataru /Humas Polri

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020”.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Acak di 70 Rest Area Digelar Korlantas Polri

Operasi Llilin ini digelar dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kantibmas," jelas Gubernur Jatim.

Gubernur Jatim menambahkan, Perayaan Nataru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Baca Juga: Menyoal Vaksinasi Gratis, Diharap Mampu Percepat Kekebalan Komunitas

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah