Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Satpol PP Jakarta Kumpulkan Rp5,5 Miliar dari Denda Tindakan Pelanggaran Prokes, Selanjutnya, Arifin menjelaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ditambah jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Satpol PP DKI Jakarta dikatakan Arifin bakal melakukan pemeriksaan secara acak di beberapa lokasi.***