SINARJATENG.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dari Kementerian Kesehatan menyampaikan, “Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan Presiden pada tanggal 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat," Ungkapnya.
"Tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan”, Tegasnya pada Keterangan Pers Juru Bicara Vaksinasi Covid-19.
Hal itu dia sampaikan pada Jumat, 18 Desember 2020 pada acara bertema “Perkembangan Penyiapan Vaksin Covid-19” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga: Borussia Dortmund Pulang dengan Kekecewaan Setelah Kalah Melawan Union Berlin
Lewat Jubir Vaksinasi Covid-19, Pemerintah menegaskan vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan apapun, dan kini Pemerintah tengah merampungkan perencanaan vaksinasi Covid-19.
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lintas Kementerian / Lembaga, tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi.
"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Everton vs Arsenal, Malam Ini Siaran Langsung TV Online
“Program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia, serta seiring dengan ketersediaan vaksin. Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan Kesehatan, tenaga Kesehatan dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi”, terang Dr. Siti Nadia.