Menag Fachrul Razi Tegaskan Lima Nilai Dasar Kemenag untuk Cegah Korupsi

- 18 Desember 2020, 15:22 WIB
 Menteri Agama Fachrur Razi.
Menteri Agama Fachrur Razi. /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Untuk mencegah korupsi, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan lima nilai dasar yang harus dipegang oleh ASN Kementerian Agama.

Hal itu berkaitan juga dalam ajaran semua agama, perilaku korupsi itu hina, tegas Menag Fachrul Razi.

Hal ini disampaikan Menag Fachrul Razi, saat memberikan Keynote Speech dalam Seminar Nasional bertajuk Pencegahan Korupsi di Kementerian Agama dengan Pendekatan Agama.

Baca Juga: BSU Bunyikan Notifikasi Pencairan di Simpatika, Simak Tahapan yang Harus Dilakukan!

“Semua ajaran agama memandang korupsi sebagai sesuatu yang hina. Oleh karenanya, sebagai umat beragama, apalagi kita ASN yang ada di Kementerian Agama harus memiliki pandangan serta sikap seperti itu,” Ungkap Menag Fachrul Razi, Kamis 17 Desember 2020.

“Saya ingatkan kembali, bahwa kita memiliki Lima Nilai Dasar yang harus dipegang. Dan nilai yang pertama adalah Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.

Seminar yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini terselenggara atas kerjasama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag dengan Pusat Lektur Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag.

Baca Juga: River Walk, Wisata Keluarga di Kendal dengan Suasana Ala Eropa

Hadir sebagai narasumber, Founder Human REALsource/HRs Reza Arfiansyah, Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah, dan Guru Besar UIN Malang Imam Suprayoga.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x