Usia dan Komorbid Pengaruhi Risiko Kematian pada Pasien Covid-19

- 17 Desember 2020, 20:46 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito /covid19.go.id

SINARJATENG.COM - Hasil analisis selama 5 bulan terakhir menunjukkan, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," jelas Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Hal itu berdasar dari Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 yang telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Perlu Selaras dengan Kepatuhan Masyarakat Menerapkan 3M

Menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Terkini, Per 16 Desember 2020 Pasien Sembuh Capai 521.984 Orang

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," tambahnya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah