SINARJATENG.COM - KPK akhir-akhir ini baru mendapatkan informasi terkait dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan dampak Covid-19.
Terkait Kasus Korupsi Dana bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan informasi mengejutkan.
Informasi tersebut adalah, nilai rupiah yang berikan ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu.
Baca Juga: Pertamina JBT Siagakan Stok BBM dan LPG selama Libur Nataru
Hal tersebut, disampaikan oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexsander Marwata di Jakarta, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, 14 Desember 2020.
"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu)," ucap Alexander pada Senin 14 Desember 2020.
Alex mengatakan, pada proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos ini, penyidik juga tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Cek Penerima PIP
Alex menduga sejumlah perusahaan penyalur bansos tersebut yang ditunjuk itu tidak laik, dia mengira hanya bermodalkan Lebel perusahaan saja.