Untuk Lindungi Kebijakan Pers, Inggris ajak Indonesia Perangi Pandemi COVID-19

- 11 Desember 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/Tumisu

SINARJATENG.COM - Pandemi COVID-19 telah memperburuk ancaman terhadap kebebasan dan independensi media secara global, dan mengajak Indonesia untuk bersama-sama memberikan perlindungan bagi ekosistem pers.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins, dalam pidatonya untuk sebuah webinar, Jumat.

"Kita harus menentang semua upaya, oleh negara manapun, untuk menggunakan pandemi ini, sebagai alasan untuk membatasi kebebasan pers, membungkam perdebatan, menyalahgunakan tugas jurnalis, atau menyebarkan informasi yang salah," katanya.

Baca Juga: Luncurkan Sistem Shop from Home, Uniqlo Ikut Sambut Harbolnas 1212

Dubes Jenkins juga menyoroti perihal kesalahan informasi dan disinformasi terkait vaksin COVID-19, dengan merujuk pada langkah Inggris yang sudah memulai program vaksinasi pada pekan ini dan Indonesia yang juga akan segera melakukan hal serupa.

"Tetapi ada keraguan di tengah masyarakat, tentang vaksin, sebagian disebabkan oleh penyebaran informasi yang salah. [...] Hal ini karena adanya kekhawatiran, seputar pengambilan vaksin, termasuk keamanan, efektivitas, dan kehalalan," ujar Jenkins.

Di samping itu, Dubes Jenkins menyinggung mengenai pukulan ekonomi akibat pandemi yang membuat "banyak perusahaan media ditutup dan mengurangi liputannya, serta para jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja karena penurunan pendapatan."

Baca Juga: Samsung Rilis Tiga Perangkat Seri Galaxy S21 Pertengahan Januari 2021

Terkait kondisi itu, menurut Jenkins, Inggris mengambil lima langkah strategis dalam kerangka prioritas utama negara itu untuk mewujudkan kebebasan pers dan pelindungan jurnalis, salah satunya mengembangkan Rencana Aksi Nasional Inggris untuk Keselamatan Jurnalis.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah