Penegakkan Prokes Lewat Operasi Yustisi di Bandung Terus Bergulir

- 8 Desember 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Eduardo RS /Pixabay

SINARJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama personel TNI, polisi, dan aparatur kewilayahan mengadakan operasi yustisi di kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi maupun yang punya banyak pelanggar protokol kesehatan dari kegiatan serupa periode terdahulu.

Operasi yustisi protokol kesehatan terus ditegakkan di Kota Bandung.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut, terdapat 18 kecamatan yang menjadi sasaran pelaksanaan operasi yustisi yang tengah berjalan.

Baca Juga: Kaya Kandungan Baik Untuk Kesehatan, Ini 8 Manfaat Minum Jahe Merah

Kecamatan tersebut yakni Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

"Terdapat 3 tim petugas yang melaksanakan operasi kepatuhan protokol kesehatan pada 3 kecamatan per hari. Kepatuhan masyarakat akan penggunaan makser menjadi prioritas," ucap Rasdian, Senin, 7 Desember 2020.

Dia berharap, operasi yang termasuk bagian langkah atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional tersebut dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sukses Dengan SUV G-Class, Mercedes-Benz Akan Buka Lembar Baru Versi Listrik!

Hal yang terpenting, kesadaran masyarakat akan penerapan standar protokol kesehatan makin meningkat. Penggunaan masker, ucap Rasdian, perlu betul-betul menjadi kebiasaan baru.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah