PSBB Transisi diperpanjang Hingga 21 Desember 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku

- 7 Desember 2020, 23:31 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

Anies menambahkan, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta mencegah penuluran Covid-19 dengan tidak berkerumun dan tetap disiplin.

Dilihat dari jumlah kasus Covid-19 di Jakarta, pada 5 Desember 2020 tercatat mencapai angka 142.630 kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Pertanyakan Penghargaan yang diperoleh Mensos, Yunarto Wijaya Minta Hidayat Nur Wahid Baca Lagi!

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku, Dengan angka tersebut, Jakarta menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah