Merasa Difitnah, Hashim Djojohadikusumo Gandeng Hotman Paris

- 4 Desember 2020, 23:01 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo.
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo. /Instagram/@hotmanparisofficial/

"Lima tahun lalu bisnis mutiara mengalami mandek dan kami terus merugi. Saat ini kami miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB)."

"Lalu, timbul ide untuk ajukan disferivikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobester dan lainnya."

Baca Juga: Lakukan Pola Makan ini Agar Terhindar dari Disfungsi Ereksi

"Dan khusus lobester itu kan dilarang untuk dibudidaya apalagi ekspor. Jadi, di menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.

Belum punya izin ekspor

Hotman Paris yang ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya mengatakan, perusahaan milik Hashim hingga saat ini masih belum melengkapi dokumen persyaratan izin ekspor lobste

Baca Juga: Si-Monic, Gelang Pengawas Suspect COVID-19

"Sampai saat ini, PT Bima Sakti Mutiara masih menunggu kelengkapan izin ekspor ada empat lagi yang belum dapat untuk bisa menjadi eksportir lobster," terang Hotman.Hotman menjelaskan, saat ini perusahaan yang dimiliki Hashim baru memiliki izin untuk budidaya dan karantina lobster. Namun untuk izin ekspor masih belum diberika

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Merasa Difitnah, Hashim Singgung Prabowo hingga Gandeng Hotman Paris untuk Ungkap Fakta Ini, dikatakan Hotman perusahaan milik keluarga Hashim dipastikan tidak terlibat dalam kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan Edhy Prabowo.

"Banyak yang berpikir kami sudah punya izin ekspor. Namun saya tegaskan, di sini sampai sekarang kami belum dan masih mengurusnya, mohon itu diluruskan. Jadi dengan adanya pencatutan nama ini, kami merasa dizolimi," pungkas Hashim.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah