SINARJATENG.COM - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi berhasil ditangkap oleh Tim khusus dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar.
Rencananya, sabu seberat 2 Kg tersebut akan diedarkan ke Bekasi Jawa Barat dari Pulau Sumatera melalui jalur darat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono Berharap Pilkada Berjalan Lancar Meski ditengah Pandemi COVID-19
Menurut Sufyan, penangkapan ini dilakukan di rest area KM 19 Bekasi, saat bus yang ditumpangi pelaku berhenti di lokasi tersebut.
Penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB pada Kamis 3 Desember 2020.
"Jadi sekira pukul 08.00 WIB di waktu yang sama, tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika ini. Karenanya saya selaku Kepala BNNP Jabar memerintahkan kepada Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Ardi Irniadi untuk lakukan penangkapan," kata Sufyan di Markas BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Waspadai Fluktuasi Penegakkan Prokes, Kesadaran Masyarakat Tentukan Tingkatan Penularan
Menurut Sufyan penangkapan ini dilakukan saat pelaku yang berinisial IIS (45) sedang berada di bus antar provinsi tujuan Bekasi. "Jadi pemantauan dilakukan sejak pagi harinya, dan tersangka baru diamankan jelang tengah malam dengan barang bukti 2 Kg sabu," ucapnya.