Bantuan ini tentu membawa semangat baru bagi pelaku UMKM untuk tetap beroperasi bahkan diharapkan bisa memberikan lapangan kerja bagi orang lain
Pelaksaan bantuan UMKM ini juga diiringi dengan usaha pemerintah Republik Indonesia dalam menyiapkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: BRI Ventures Nyatakan Bahwa Investasi kepada Merk Minuman Haus! Jadi Langkah Awal
Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Republik Indonesia telah mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19 yang akan dilakukan secara bertahap.
Dikutip dari laman kemenkes.go.id bahwa Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir telah mengirimkan surat edaran tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Anies Baswedan: Biasanya Ada yang Bantu, Sekarang Live IG pun Harus Sendiri
Sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat. Surat edaran ini guna mempersiapkan masyarakat untuk siap divaksin saat vaksin siap.
Diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bisa menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh masyarakat Indonesia.