Simak Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Tahun 2021 dari Dirjen Pajak

- 2 Desember 2020, 14:29 WIB
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo /Kemenkeu

"Untuk multilateral instrument on tax treaty (MLI), betul Indonesia telah mengirimkan notifikasi untuk implementasi MLI pada November 2020. MLI ini akan diterapkan untuk pemotongan dan pemungutan pajak mulai tahun 2021 dan untuk pajak yang lain mulai tahun 2022," paparnya.

Baca Juga: Plt Bupati Pekalongan Cek APD Guna Antisipasi Kluster Pilkada

Ada 21 negara atau yurisdiksi yang sudah dinotifikasi melalui OECD dimana ada kemungkinan Indonesia bisa memperbaiki beberapa klausula P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) supaya sesuai tujuan untuk mengantisipasi melaksanakan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan no.15.

"Saat ini DJP mempersiapkan beberapa Surat Edaran terkait implementasi MLA (Mutual Legal Assistance) atau (Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance) yang kami usulkan atau dinotifikasi Bu Menteri kepada OECD tersebut. Harapan ke depan, aktivitas rencana aksi BEPS dapat terlaksana dengan baik, tidak hanya BEPS ke-15 tapi juga BEPS yang lain," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah