Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Sudah Ditetapkan, Catat Tanggalnya

- 2 Desember 2020, 10:05 WIB
Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /humas kemenkopmk

SINARJATENG.COM - Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.

Dimulai dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, lalu dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dibuat Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: 10 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali

"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri. Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” tutur Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahrul Rozi, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala BNPB Doni Monardo, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko, Selasa sore 1 Desember 2020.

Adapun liburnya terdapat perubahan dari Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun sebelumnya. Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 31 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Catat Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu 28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa.

Lebih lanjut, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menpan RB sebab terkait cuti bersama ASN, Menaker terkait cuti bersama pegawai swasta, dan Menag karena berkaitan dengan hari raya keagamaan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x