Catat Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

- 2 Desember 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /www.pikiran-rakyat.com/

SINARJATENG.COM - Layanan SIM keliling hari ini, Selasa 2 Desember 2020 di wilayah DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi berada di beberapa lokasi.

Dilansir dari situs NTMC Polri, untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM keliling berada di lima lokasi yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: Pilkada 2020, Advokat Dewang Purnama Serukan Budaya Damai

Lokasi pertama, untuk masyarakat wilayah Jakarta Pusat bisa mendatangi layanan SIM keliling di area ITC Cempaka Mas.

Kemudian untuk lokasi kedua, ada di parkir Lippo Plaza Kramat Jati. Layanan di lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur.

Untuk Wilayah Jakarta Selatan, pelayanan SIM keliling hari ini ada di daerah Kampus Trilogi di Kalibata untuk medapati pelayanan SIM keliling.

Baca Juga: Masyarakat dihimbau Untuk Kooperatif Hadapi Pandemi, Satgas: Ada Sanksi Bagi yang Halangi Petugas

Sementara warga Jakarta Barat, layanan SIM keliling hari ini ada di Mall Citraland. Untuk warga Jakarta Utara, layanan SIM Keliling berada di Mall PTC Pulo Gadung.

Sedangkan untuk wilayah Kota Bandung, pelayanan SIM keliling hari ini berada di dua lokasi, yakni di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Baca Juga: Hadiri Sarasehan dan Temu Tokoh, Wamenag Minta PTKIN Jadi Ruang Semai Integritas dan Nasionalisme

Untuk wilayah Bekasi, layanan SIM keliling hari ini berada di Mega Bekasi Hypermall.

Untuk jam layanan SIM keliling online wilayah Bekasi beroperasi mulai 09.00 WIB sampai 12.00.

Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.

Baca Juga: Dirjen IKMA Sebut Industri Kemasan Diprediksi Tumbuh Seiring Perkembangan Teknologi

Dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari ini, Selasa 2 November 2020, Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Untuk syarat melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP, foto kopi SIM asli dan bukti cek kesehatan.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x