Soroti Layanan Calling Visa Israel, Fadli Zon Beri Komentar Tegas

- 30 November 2020, 23:20 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizone

SINARJATENG.COM - Soal rencana pemerintah untuk membuka kembali calling visa ke delapan negara, anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan komentar.

Salah satu akses calling visa yang dibuka ialah untuk Israel.

Dengan tegas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menolak pemerintah memberikan akses calling visa kepada Israel.

 Baca Juga: Novel Baswedan Sebut UU Baru Menghambat Momentum Untuk Dapatkan Bukti - Bukti Penting

Bagi Fadli Zon pemerintah akan berkhianat jika melakukan hal ini.

Komentar dari Fadli Zon ini ia sampaikan melalui kanal Youtube miliknya pada Minggu 29 November 2020.

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa dibukanya kembali calling visa bagi Israel merupakan tanda bahwa Indonesia tidak patuh terhadap Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

 Baca Juga: Akui Cukup Terhambat UU Baru, Novel Baswedan Tetap Berhasil Pimpin OTT KPK

"Paragraf pertama UUD 45 menyatakan 'Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Maka sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan'," kata Fadli Zon.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah