Agar Tidak Terjebak Konflik Kepentingan, KKP Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

- 28 November 2020, 22:30 WIB
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA. /

SINARJATENG.COM -Susan Herawati, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo nantinya, berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

Syarat agar Mentri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan yaitu dengan mencabut aturan tersebut.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Permudah Usaha Pengolahan Ikan, Budhi Wibowo: Sangat disambut Baik Oleh Pengusaha

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Baca Juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Suap terkait dengan Perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x