FPI Tunjukkan Surat Dukungan Kegiatan, Chat dari Gubernur di Bongkar Oleh Wagub DKI Jakarta

19 November 2020, 12:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Facebook Arizapatria/

 

SINARJATENG.COM -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan larangan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq yang diselenggarkan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyampaikan jika pemprov DKI memiliki aturan, dimana pihaknya mempunyai regulasi tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Berkesempatan hadir dalam acara Mata Najwa, Wagub DKI itu memberikan pernyataan soal kegaduhan yang terjadi usai rentetan keramaian yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kunjungi Puskesmas Cikarang, Wapres Amin Ikut Tinjau Simulasi Vaksinasi COVID-19

Wagub DKI itu juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sosialisasi soal pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan kemudian terjadi interaksi dan bepotensi menyebarkan Covid-19.

Terkait acara yang terjadi di Petamburan, Wakil Gubernur itu membuka pesan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam grup koordinasi pemerintah provinsi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi peringatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk melakukan langkah antisipasi terkait acara tersebut, dalam pesan di Whatsapp grup yang disampaikannya pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Hasil Survie Mayoritas Masyarakat Siap Divaksin COVID-19

"Hari Kamis ya, pada wali kota,WhatsApp dari Pak Gubernur langsung. Kita ada grup koordinasi wilayah. Semua dari Gubernur sampai jajaran Kabid internal semua baca," ujar Riza, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Nawa Shihab yang diiunggah 19 November 2020.

telah menyatakan dengan tegas tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov.

Lebih lanjut, Anies meminta kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan panitian untuk mengurangi jumlah massa yang datang unuk hindari kerumunan.

Baca Juga: KPID Siap Optimalkan Siaran Serentak 'Jateng Bersalawat'

Bahkan Anies juga meminta kepada mayarakat yang hadir untuk tak berlama-lama di acara, kepada aparat orang nomor satu di DI Jakarta itu meminta untuk melakukan pembubaran secara simpatik.

Namun, nyatanya pihak penyelenggara acara Front Pembela Islam (FPI) telah mendapatkan perizinan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Wagub DKI Bongkar Chat Gubernur Soal Pelarangan Kerumunan, FPI Justru Tunjukkan Surat Dukungan, Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP FPI, Slamet Maarif yang mengungkapkan jika pihaknya telah mendapatkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bahkan dituliskan dukungan atas kegiatan tersebut.

 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mendapat Penghargaan dari LKPP RI

"Yang dari Dishub tentang penutupan jalan itu ada kalimat mendukung kegiatan kita," kata dia.

Kemudian ia menjelaskan jika mendapatkan surat susulan mengenai arahan acara agar tetap menjaga protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat.

Namun, surat yang dikeluarkan pemkot Jakarta Pusat itu diungkapkan oleh Riza bukanlah surat arahan tetapi surat peringatan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Masih Suka Penasaran Kondisi Manchester United

Meski begitu Slamet Ma'arif menuturkan jika pihaknya telah menjalankan arahan yang diberikan, namun ia mengakui jika jaga jarak sulit untuk dilakukan karena kerumunan yang membludak.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler