MN KAHMI Keluarkan Surat Penjelasan Terkait Keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ini Isinya

9 November 2021, 20:23 WIB
MN KAHMI Keluarkan Surat Penjelasan Terkait Keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ini Isinya /Tangkap layar

SINARATENG.COM - Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengeluarkan surat penjelasaan terkait dengan keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita.

Di dalam surat penjelasan tersebut ditandatangani oleh Ir. Ahmad Riza Patria, MA selaku Koordinator Presidium dan Drs. Manimbang Kahariady selaku Sekretaris Jenderal.

Diterangkan bahwa keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, serta berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Sujana Sulaeman yaitu diluar sepengetahuan Majelis
Nasional KAHMI.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Ini Susunan Lengkap Pengurus MD KAHMI Kabupaten Pemalang Periode 2021-2026

Untuk hal itu, MN KAHMI menyampaikan surat penjelasan kepada Koordinator/Ketua Umum Majelis Wilayah dan Majelis Daerah di seluruh Indonesia, Berikut isi lengkap dari Surat Penjelasanya:

Kepada Yth,
Koordinator/Ketua Umun Majelis Wilayah dan Majelis Daerah
Di -
Seluruh Indonesia

Baca Juga: Hadiri Muscab KAHMI, Bupati Agung Kutip Pernyataan Bung Karno: Siap Guncangkan Kabupaten Pemalang Lewat Karya

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita dalam menjalankan tugas sehari-hari. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Aamiin.

Sehubungan dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Majelis Wilayah dan Majelis Daerah terkait dengan keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, serta berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Sujana Sulaeman dengan, ini Majelis Nasional KAHMI penjelesan sebagai berikut:

1. Bahwa keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita serta seluruh kegiatan yang dinisiasi oleh Sujana Sulaeman diluar sepengetahuan Majelis Nasional KAHMI.

2. Majelis Nasional KAHMI tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari kegiatan yang bersangkutan.

3. Majelis Nasional KAHMI menginstruksikan kepada seluruh aparat KAHMI di daerah (MW KAHMI/MD KAHMI) Seluruh Indonesia untuk menegakkan disiplin organisasi (sesuai AD/ART) serta mewaspadai segala kegiatan, langkah, dan manuver oleh siapa pun yang berpotensi secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan polarisasi di dalam organisasi.

Baca Juga: KAHMI Pemalang Diminta Rumuskan Pemikiran yang Hebat dan Ikut Membangun Daerahnya

Demikian penjelesan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih.

Billahi Taufiq wal Hidayah

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 03 Rabiul Akhir 1443 H - 08 November 2021 M

MAJELIS NASIONAL KAHMI

Ir. Ahmad Riza Patria, MBA (Koordinator Presidium)

Drs. Manimbang Kahariady (Sekretaris Jenderal)

Baca Juga: Pengurus MD KAHMI Kabupaten Pemalang Periode 2021-2026 Bakal Segera Dilantik, Catat Tanggalnya!

Demikian itu, isi surat penjelasan terkait dengan keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler