SINARJATENG.COM – Beberapa daerah sudah masuk PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1.
Artinya, wilayah tersebut traffic positif Covid-19 relatif melandai sehingga beberapa kegiatan publik bisa dijalankan dengan tetap menaati prokes.
Diantara sektor yang saat ini mulai dilonggarkan adalah pusat perbelanjaan masyarakat atau mall. Bagi Anda yang ingin berkunjung ke mall, sekarang wajib scan barcode sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Timbul sebuah pertanyaan: mengapa masuk mall, pun tempat wisata dan faslitas publik lainnya harus scan barcode di aplikasi PeduliLindungi? Apa sih manfaat PeduliLindungi?
Dilansir dari akun resmi Kominfo RI, @kemenkominfo, berikut beberapa manfaat aplikasi PeduliLindungi yang perlu Anda ketahui dan sebarkan secara luas.
Pertama, terdapat fitur paspor digital
Fitur tersebut berisi informasi sertifikat vaksin dan hasil test Covid-19 yang dapat diunduh. Selain itu, informasi yang terdapat dalam fitur paspor digital itu merupakan informasi penting riwayat perjalanan dan hasil test Covid-19.
Kedua, QR code untuk check in
QR Code atau scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk check in ketika akan mengakses fasilitas publik, seperti mall. Dengan melakukan check in via PeduliLindungi, manajemen mall akan mengetahui jumlah pengunjung per hari.
Jika kapasitas pengunjung melebihi ketentuan sebagaimana arahan pemerintah, maka pihak pengelola faslitas publik seperti mall bisa membatasi masyarakat untuk masuk ke mall. Hal ini tentunya sebagai solusi terbaik untuk pemulihan ekonomi dan mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Ketiga, notifikasi zona resiko
Inilah manfaat aplikasi PeduliLindungi yang jarang diketahui oleh masyarakat secara luas sehingga kebanyakan masyarakat kurang menyadari akan manfaat dan pentingnya aplikasi ini.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ini Adakan Bimbingan Belajar ke Anak SD di Kelurahan Tandang
Pengguna aplikasi PeduliLindungi akan mendapatkan informasi zona resiko di daerahnya sehingga hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk berkunjung ke wilayah yang memiliki resiko tingkat keterpaparan Covid-19 tinggi.
Keempat, e-HAC
e-HAC (electronic Healt Alert) yang sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi merupakan kartu kewaspadaan kesehatan modern yang salah satu fungsinya adalah sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh orang yang akan melakukan perjalanan di luar maupun di dalam negeri.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Magelang, Hari Ini Kamis 14 Oktober 2021
Semoga informasi ini bermanfaat. Meskipun sejumlah fasilitas umum sudah dibukan kembali, jangan menjadikan Anda lengah, lupa protokol kesehatan dan juga bukan berarti Anda bebas kumpul-kumpul.***