Resmi! Akhirnya PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Kata Jokowi

20 Juli 2021, 20:12 WIB
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Jokowi: Jika Turun, 26 Juli Mulai Dibuka Bertahap /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

SINARJATENG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Baca Juga: Tukang Becak dan Tambal Ban Hingga Lansia di Jalan Semarang Terima Nasi Bungkus dari Pasutri, Ini Pesannya

PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit (RS) sehingga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19.

Selain itu agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Namun, Presiden Jokowi juga bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan.

Dikatakan Presiden bahwa pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Baca Juga: Tingginya Permintaan Plasma Konvalesen, Wagub Jateng Inisasi Program Gedor Lakon

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," pungkas Jokowi.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler