Wamenag Sampaikan Jika Percepatan Transformasi Layanan Publik dan Moderasi Beragama Harus Diperkuat

7 April 2021, 21:23 WIB
Rakernas 2021 /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 kini telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Setelah itu, penindaklanjutan hasil dari Rakernas Kemenag 2021 harus segera untuk dilakukan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh jajaran Kemenag untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan hasil Rakernas Kemenag 2021. 

Saat menutup Rakernas Kemenag 2021, Wamenag menyinggung perihal moderasi beragama pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Porto vs Chelsea: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan Rakernas yang pertama kali dilakukan secara hybrid . Saya seluruh jajaran Kemenag segera menindaklanjuti hasil Rakernas. Perkuat moderasi beragama, dan percepat transformasi layanan publik," pesan Wamenag.

"Sebagaimana amanat Menteri Agama, seluruh jajaran harus mendukung program peningkatan Moderasi Beragama dan percepatan transformasi publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih melayani di lingkungan Kementerian Agama," imbuhnya. 

Menurut Wamenag, Penguatan Agama terus mengampanyekan program moderasi beragama. Apalagi, program ini sudah menjadi program nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Sebesar Rp 13 Miliar untuk Kemenag.

Wamenag menjelaskan, penguatan moderasi menjadi solusi antara dua kutub ekstremitas beragama, yaitu ekstremitas kanan yang tekstualis dan ultrakonservatif serta ekstremitas kiri yang liberal.

“Moderasi Beragama juga merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi panutan, teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, ”pesannya.

Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan kontrol masyarakat. Percepatan mentransformasikan layanan publik menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga: Hadapi Covid-19 dan Terorisme, RI-Inggris Sepakat Pererat Kerjasama

“Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menentukan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur, ”jelasnya. 

“Proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggung jawab, harus segera ditentukan penanggungjawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggungjawab proses tersebut dievaluasi secara objektif dan tidak bias,” tandasnya.

Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5 - 7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah menyepakati arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama.

Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021: Penalti Irfan Bachdim Kalahkan Persebaya dan Loloskan PSS Sleman ke Babak 8 Besar

Ada tiga Arah Kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, mentransformasikan digital, dan good governance . Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic University , kemandirian pesantren, indeks religiusitas , dan pencanangan tahun toleransi 2022.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler