Menag akan Ambil Kebijakan untuk Atasi Nilai Dana Talangan yang Perpanjang Antrian Haji

4 April 2021, 21:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Dana talangan menjadi salah satu penyebab antrian haji di Indonesia menjadi panjang.

Antrian keberangkatan jemaah haji Indonesia sangat panjang. Bahkan, di daerah Sulawesi Selatan ada yang mencapai 44 tahun.

Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.

Baca Juga: Acara 'Lailatul Firoq' Ponpes Salafiyah, ini Pesan Bupati

Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sabtu 3 April 2021.

"Sehingga orang berlomba lomba dan kita tahu sekarang antriannya sudah sedemikian panjang" jelas Menag.

"Kementerian Agama mencoba mencari jalan keluar dari antrian panjang ini. Salah satunya yang kita ambil adalah bagaimana mengambil kebijakan tidak akan ada lagi dana talangan," tegasnya.

Baca Juga: 11 Cara Mudah Mengatasi Overthinking

Tampak hadir, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Rektor UIN Alauddin, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam, Ketua MUI Sulsel Anregurutta KH. Sanusi Baco, Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel serta para Kakankemenag dan Kasi PHU Se-Sulsel.

Gus Menteri berharap tahun ini pelaksanaan haji bisa terwujud, meski sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Saudi. Karenanya, Kemenag terus melakukan sejumlah persiapan, dengan merumuskan sejumlah skenario, termasuk vaksinasi jemaah haji.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Khaeroni melaporkan bahwa selama pandemi, jajarannya aktif menggencarkan kampanye dan sosialisasi penanggulangan Covid-19. Kanwil juga secara intens melakukan pembinaan dan manasik haji kepada calon jemaah melalui Program Manasik Sepanjang Tahun.

Baca Juga: Terapkan Prokes, MUI Jateng Imbau Umat Islam untuk Laksanakan Salat Tarawih

"Sulsel saat ini dalam hal waiting list (daftar tunggu) masih menempati urutan pertama di Indonesia, yakni rata-rata 31 tahun. Kabupaten Bantaeng menjadi Kabupaten yang memiliki daftar tunggu terlama, yakni 44 tahun," jelas Khaeroni.

Usai peresmian, Gus Menteri sempat meninjau sejumlah kamar dan fasilitas di Wisma Shafa.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler