Ridwan Kamil Masuk Radar Pengganti Ketum AHY di Partai Demokrat, Begini Fakta-faktanya

3 Maret 2021, 15:36 WIB
Potret AHY dan Ridwan Kamil. /Instagram/@agusyudhoyono dan @ridwankamil/

SUARAJATENG.COM - Ridwan Kamil secara mengejutkan masuk ke dalam bursa calon Ketua Umum Partai Demokrat.

Masuknya Gubernur Jawa Barat ke dalam radar Partai Demokrat tidak bisa lepas dari keinginan beberapa pihak yang ingin mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

KLB Partai demokrat adalah forum luar biasa yang sengaja ingin diadakan beberapa pihak untuk menggantikan ketua umum partai saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Link Live Streaming Burnley vs Leicester City: Prediksi Line Up Kedua Tim

Asep Wahyuwijaya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, menyatakan penilaiannya terhadap nama Ridwan Kamil yang masuk radar bursa ketua umum.

"Kalau saya secara pribadi, yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak mungkin Kang RK mau masuk ke dalam pusaran tetabuhan para politisi liar itu. Kenapa mereka jadi semakin kerasukan saja ya?” ucap Asep, seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com, pada 3 Maret 2021.

Pernyataan Asep tersebut didasarkan pada pernyataan Ridwan Kamil yang mengaku menghindari tawaran memimpin partai di Jawa Barat.

Baca Juga: GeNose Mulai Tersebar di 12 Stasiun Pulan Jawa dan Disukai Masyarakat, Ganjar: Produksi Harus Ditingkatkan

Keluarnya penolakan Ridwan Kamil untuk memimpin partai di Jawa Barat adalah tanda bahwa ia juga akan menolak memimpin partai di tingkat nasional.

"Saya denger Kang RK (Ridwan Kamil) itu ditawarin jadi pimpinan partai di Jawa Barat saja enggak mau, apalagi di feit acompli," ujar Asep melanjutkan keyakinannya.

Lebih lanjut, Asep juga menyatakan bahwa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB Partai Demokrat baru bisa diadakan jika memenuhi beberapa syarat.

Baca Juga: Link Live Streaming Crystal Palace vs Man United: Prediksi Line Up Kedua Tim

Syarat-syarat yang dimaksud Asep adalah jumlah minimal permohonan KLB dari DPC dan DPD. Ditambah lagi dengan keharusan mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Demokrat.

"Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu di mana juga posisi persetujuan MTP-nya. Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," kata Asep menekankan pentingnya syarat-syarat tersebut.

Maka dari itu, Asep menyatakan bahwa pihak-pihak yang berinisiatif mengadakan KLB merupakan pihak ilegal. Sebabnya, mereka melakukan sesuatu yang berada di luar aturan yang sudah ditetapkan negara.

Baca Juga: 15 Makanan dan Minuman yang Dapat Mempercepat Penyembuhan Flu, Salah Satunya Jeruk dan Cabai

Salah satu pendiri Partai Demokrat, Darmizal, menyatakan bahwa ada beberapa nama yang masuk dalam radar pengganti AHY.

Walaupun nama Moeldoko dikaitkan erat sebagai pengganti AHY, masih terdapat nama-nama lain yang juga siap bersaing dengan Moeldoko.

Nama-nama toko politik yang masuk radar pengganti AHY selain Moeldoko adalah Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, kemudian Ridwan Kamil, Isran Noor, dan Hasnaeni.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler